|
|||||||
|
|
|
|||||
|
|
|||||||
|
SIHIR
DAN DUKUN Segala
puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang
tiada lagi Nabi sesudahnya. Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya
sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan.
Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak
mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka. Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya
terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan
bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya. Dengan memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat
dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah
berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf,
maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian
diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang
dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa
berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam
Islam. Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula
obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum
diketahui. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari
sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka. Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi
dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk
mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau
membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai
hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan
cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut
sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun
tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Barangsiapa
mendatangi 'arraaf' (tukang ramal) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya
selama empat puluh hari." (HR.Muslim). "Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, beliau bersabda:'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun))
dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap
apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
(HR.
Abu Daud). "Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan
dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam dengan lafazh: 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan
membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." "Dari
Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: 'Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: 'Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau
meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung
dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau
meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang
ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Al-Bazzaar,
dengan sanad jayyid). Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal,
dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang
ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan
ancaman bagi mereka yang melakukannya. Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh
di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal,
dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka. Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di
pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak
segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan
segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang
tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut,
bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan
larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya
mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta
membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan
bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu
adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa. Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang
kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang
ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan
cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan
perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang
membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka
meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima
perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka. Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan
sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan,
semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah,
dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan. Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap
manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa
menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil
dan kufur. Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun,
tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka
hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau
yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan,
perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu
berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun
kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta'ala. Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah,
dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat: “Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman
(dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman
tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada
manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu
Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun
sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu
janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang
dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya
kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu
yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya
mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah
perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."
(Al-Baqarah: 102) Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari
ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan
mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan
di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan
betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat
nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang
sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman: "Dan alangkah buruknya
perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka
mengetahui." Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan
sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal.
Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan
mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada
kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan
hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia
menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh
Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia ! (Risalah Sihir dan Perdukunan Syeikh bin
Baz) |