Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan DZUL HIJJAH
Dan Amalan Yang Disyariatkan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada
Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
KEUTAMAAN 10 HARI YANG PERTAMA BULAN DZUL HIJJAH
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas
Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh
Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah.
Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau
menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar
(berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu
apapun".
Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma,
bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk
berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah) ini.
Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".
MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits
shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam :
Artinya :
"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di
antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah
Surga".
2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya,
terutama pada hari Arafah
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling
utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi :
Artinya :
"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya.
Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata
karena Aku".
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan
Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama
tujuh puluh tahun". (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya :
"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur
dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".
3. Takbir dan Dzikir pada Hari-hari Tersebut
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.
Artinya :
".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah
ditentukan ...".
(Al-Hajj : 28).
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul
Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada
hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu
'Anhuma.
Artinya :
"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan
tahmid". (Hadits Riwayat Ahmad).
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah
Radhiyallahu 'Anhum keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan
Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada
hari-hari ini mengucapkan :
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar,
Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu"
Artinya :
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang
Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji
hanya bagi Allah".
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di
pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
Artinya :
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu ...".
(Al-Baqarah : 185)
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan
berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor).
Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah
masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua
dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar
dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir,
tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab
terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab
dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Artinya :
"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala
seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya"
(Hadits Muttafaq 'Alaihi).
5. Banyak Beramal Shalih
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca
Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab
amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan
amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi
lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya
meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan
amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan
harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan
disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai
shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah
haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga
shalat Ashar pada hari Tasyriq.
7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan Hari-hari Tasyriq
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah
Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Artinya :
"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih
dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama
Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba
itu". (Muttafaq 'Alaihi).
8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang
hendak Berkurban
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu
'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Artinya :
"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di
antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari
(memotong) rambut dan kukunya".
Dalam riwayat lain : "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari
rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji
yang menuntun hewan kurbannya.
Firman Allah.
Artinya :
" ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban
sampai di tempat penyembelihan...".
(Al-Baqarah : 196)
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang
berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika
masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut
serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan mendengarkan Khutbahnya
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini.
Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah
dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan
kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ;
nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan
menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan
melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala
kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan
berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan
yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi
Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
Disalin dari Brosur Yayasan Al-Sofwa, tanpa th
|