| |
JANGAN
SEPELEKAN DOSA KECIL
Sudah maklum
dikalangan ulama dan kaum muslimin bahwa dosa itu terbagi menjadi dua
macam; kabair (dosa-dosa besar) dan shaghair (dosa-dosa
kecil). Walau demikian ada juga sebagian ulama yang tidak melihat adanya
pembagian seperti ini, namun menganggap bahwa seluruh kemaksiatan dan
penyelewangan dari jalan Allah adalah dosa besar karena merupakan
keberanian dan kelancangan dihadapan Allah. Orang yang mengatakan demikian
karena melihat betapa besarnya hak Allah atas hamba-hamba-Nya. Ada
diantara ulama yang mengatakan: "Suatu dosa dianggap kecil hanya
lantaran jika dibandingkan dengan dosa lain yang lebih besar, jika tidak
tentulah semua dosa itu besar adanya. "Namun pendapat ini lemah sebab
Allah sendiri telah membagi dosa dalam dua bagian yaitu fawahisy/
kabair dan al lamam/shaghair sebagaimana firmanNya:
"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji
yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil (QS An Najm: 32)
Jadi pendapat yang benar -wallahu a'lam - adalah
bahwa dosa itu terbagi menjadi dua; besar dan kecil. Dan
kabair tidaklah terbatas dengan suatu bilangan tertentu namun apa saja
yang dilarang oleh Allah dan disertai dengan ancaman Neraka, murka,
laknat, adzab atau berhadapan dengan sanksi hadd (hukuman berat
yang telah ditentukan jenisnya) di dunia maka itulah kabair, dan yang yang
selain demikain maka tergolong shaghair(ithaf as saadah al muttaqin 10/
hal 615-616).
Berubahnya
dosa kecil menjadi dosa besar
Imam
Ibnul Qayyim pernah berkata: "Dosa-dosa besar biasanya disertai
dengan rasa malu dan takut serta anggapan besar atas dosa tersebut, sedang
dosa kecil biasanya tidak demikian. Bahkan yang biasa adalah bahwa dosa
kecil sering disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak adanya perhatian
dan rasa takut, serta anggapan remeh atas dosa yang dilakukan, padahal
bisa jadi ini adalah tingkatan dosa yang tinggi (tahdzib madarij as
salikin hal 185-186). Dengan demikian maka dosa kecil dapat berubah
menjadi besar dengan adanya faktor-faktor yang memperbesarnya, yaitu:
- Terus-menerus dalam melakukannya
Hal ini karena pengaruh kerasnya jiwa dan adanya raan
(bercak) didalam hati, maka dari sini ada qaul mengatakan: "Tak ada
dosa kecil jika dilakukan terus menerus dan tak ada dosa besar jika
diiringi istighfar. "Ucapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas
Radhiallaahu 'anhu berdasarkan atsar yang saling menguatkan satu dengan
yang lain (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/687).
- Anggapan remeh atas dosa tersebut
Rasulullah saw telah bersabda:
"Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia
berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya." (HR
ahmad dan Thabrani dalam Al Awsath). Rijal dalam dua riwayat ini
shahih semuanya kecuali Imran bin Dawir Al Qaththan namun dia dapat
dipercaya, demikian kata Imam Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid 10/192.
Ibnu Mas'ud Radhiallaahu 'anhu pernah berkata: "Seorang mukmin
melihat suatu dosa seakan-akan ia duduk dibawah gunung dan takut jikalau
gunung itu menimpanya dan orang fajir (pendosa) melihat dosa bagaikan
lalat yang lewat didepan hidungnya seraya berkata "begini",
Ibnu Syihab menafsirkan: yakni berisyarat (mengebutkan) tangannya
didepan hidung untuk mengusir lalat.
Suatu ketika shahabat Anas Radhiallaahu 'anhu pernah berkata kepada
sebagian tabi'in: "Sesungguhnya kalian semua melakukan suatu
perbuatan yang kalian pandang lebih kecil dari pada biji gandum padahal
di masa Nabi saw kami menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat
membinasakan. "(riwayat Al Bukhari). Di sini bukan berarti Anas
mengatakan bahwa dosa besar dimasa Rasulullah dihitung sebagai dosa
kecil setelah beliau wafat, namun itu semata-mata karena pengetahuan
para shahabat akan keagungan Allah yang lebih sempurna. Makanya dosa
kecil bagi mereka-jika sudah dikaitkan dengan kebesaran Allah- akan
menjadi sangat besar. Dan dengan sebab ini pula maka suatu dosa akan
dipandang lebih besar jika dilakukan orang alim dibandingkan jika
pelakunya orang jahil, bahkan bagi orang awam boleh jadi suatu dosa
dibiarkan begitu saja (dimaklumi) karena ketidaktahuannya yang mana itu
tentu tidak berlaku bagi orang alim dan arif. Atau dengan kata lain
bahwa besar kecilnya suatu dosa sangat berkaitan erat dengan tingkat
pengetahuan dan keilmuan pelakunya (ithaf as-sa'adah al-muttaqin
10/690).
Tapi meski bagaimanapun seseorang seharusnya dituntut untuk menganggap
besar suatu dosa, sebab jika tidak demikian maka tidak akan lahir rasa
penyesalan. Adapun jika menganggap besar atas suatu dosa maka ketika
melakukannya akan disertai dengan rasa sesal. Ibarat orang yang
menganggap uang receh tak bernilai, maka ketika kehilangan ia tak akan
bersedih dan menyesalinya. Namun ketika yang hilang adalah dinar (koin
emas) maka tentu ia akan sangat menyesal dan kehilangannya merupakan
masalah yang besar.
Perasaan menganggap besar terhadap dosa muncul karena tiga faktor:
- Menganggap besar atas suatu perintah (apapun ia).
- Menganggap besar Dzat atau orang yang memerintah.
- Keyakinan akan benarnya balasan.
- Merasa senang dan bangga dengan dosa
Seperti seorang pelaku dosa berkata: "Andaikan saja engkau tahu
bagaimana aku mempermalukan si fulan, dan bagaimana aku membuka aib dan
keburukannya sehingga nampak jelas semua!" Atau misal yang lain:
"Seandainya kamu melihat bagaimana aku memukul dia dan
menghinakannya!"
Orang ini sudah begitu lupa dengan kejelekan dosa sehingga malah senang
tatkala dapat melampiaskan keinginan-nya yang terlarang. Dan perasaan
senang terhadap suatu kemaksiatan menunjukkan adanya keinginan untuk
melakukannya, sekaligus menunjukkan ketidaktahuannya dengan Dzat yang ia
maksiati, buruknya akibat dan besarnya bahaya kemaksiatan. Rasa senang
dengan dosa telah menutupi semua itu, dan senang dengan suatu dosa lebih
berbahaya daripada dosa itu sendiri. Sebab. orang yang berbuat suatu
dosa namun sebenarnya tidak senang dengan perbuatan itu maka ia akan
segera menghentikannya. Sedangkan rasa senang dengan dosa akan
menimbulkan keinginan untuk terus melakukannya.
Jika kealpaan dan kelalaian semacam ini telah begitu parah maka akan
menyeretnya untuk melakukan dosa tersebut secara terus menerus, merasa
tenang dengan perbuatan salah dan bertekad untuk terus melakukannya. Dan
ini adalah jenis lain dari dosa yang jauh lebih berbahaya daripada dosa
yang ia lakukan sebelumnya.
- Meremehkan "tutup dosa" dan kesantunan Allah
Yaitu ketika pelaku dosa kecil terbuai dengan kemurahan Allah dalam
menutupi dosa. Ia tidak sadar bahwa itu adalah penangguhan dari Allah
untuk-nya. Bahkan ia menyangka bahwa Allah sangat mengasihinya dan
memberi perlakuan lain kepadanya, sebagaimana yang Allah kabarkan kepada
kita tentang para pemuka agama kaum Yahudi yang berkata: "Kami
adalah anak-anak Allah dan kekasihnya." Juga firman Allah:
"Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: "Mengapa
Allah tidak menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu"
Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka
itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. Al-Mujadilah: 8)
- Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
Seseorang yang melakukan dosa kecil dan telah ditutupi oleh Allah
namun ia sendiri malah kemudian menampakkan dan menceritakannya maka
dosa kecil itu justru menjadi berlipat karena telah tergabung beberapa
dosa. Ia telah mengundang orang untuk mendengarkan dosa yang ia
kerjakan, dan bisa jadi akan memancing orang yang mendengar untuk ikut
melakukannya. Maka dosa yang tadinya kecil dengan sebab ini bisa berubah
menjadi lebih besar.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
" Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang
terang-terangan dalam dosa (al mujahirun), termasuk terang-terangan
dalam dosa ialah seorang hamba yang melakukan dosa dimalam hari lalu
Allah menutupinya ketika pagi, namun ia berkata: "Wahai fulan aku
tadi malam telah melakukan perbuatan begini dan begini!" (HR
Muslim, kitabuz zuhd)
- Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal
keshalihannya
Yang demikian apabila ia melakukan dosa itu dengan sengaja, disertai
kesombongan atau dengan mempertentangkan antara nash yang satu dengan
yang lain maka dosa kecilnya bisa berubah menjadi besar. Tetapi lain
halnya jika melakukannya karena kesalahan dalam ijtihad, marah atau yang
semisalnya maka tentunya itu dimaafkan. (Dari Al-'Ibadat Al-Qalbiyah,
Dr. Muhammad bin Hasan bin Uqail Musa Asy-Syarif)
|
|