|
|
TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN
JUNUB
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah
sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib
atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana
dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini :
"Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
"Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku
(harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. " Rasulullah
menjawawb: "Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga
tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh
dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci." {HR. Muslim, Ahmad, dan
Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: "Apakah
aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?"
disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang
ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah
agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : "Bahwasanya Asma binti Yazid
bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka
beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : "(hendklah) salah seorang di
antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian),
kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya.
Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air
(ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain
yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya."{HR.
Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syari, kecuali dengan dua
hal :
1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya
hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung
dari niatnya."{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat
tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan
amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah
subhanahu wa Taala: "Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya kepadamu tentang
haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu
jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah
engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam adalah :
1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas
menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh
mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi
selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan
jari-jemari.
5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu
bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar
dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak
mencucinya tatkala berwudhu)
8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh
dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi
wasallam : "dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi
wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya,
lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas
tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau
berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau
mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan
jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau
telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram
seluruh badannya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air,
kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci)
bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air
dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas
kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : "Aku meletakan
air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan
atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau
menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci
kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan
(kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung
dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian
mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau
menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah :
Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak
menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada
badannya) dengan tangannya."{HR. Al-Jamaah}
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya
dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:
1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa
melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya :
"Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi)
dan apbila mereka telah mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman
Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah
(mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali
mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air
dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang
demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan
Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha :
"Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan ,
kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian)
maka sungguh engkau telah bersuci."{HR. Muslim}
Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu alam bish-shawab.
|
|