|
|
Haid, Nifas Dan Bersuci Daripadanya
I.Lama haid
Sering menjadi pertanyaan, berapa lamakah masa darah haid itu ? Darah
haid keluar paling sedikit tiga hari tiga malam, sebanyak-banyakknya 15 hari
dan yang sedang berlangsung selama 5 hari.
Yang menjadi dasar dari ketentuan masa haid tersebut diantaranya :
· Dari Ar-Rabi’ bin Shahib, bahwa ia pernah mendengar Anas (sahabat Nabi
saw) mengatakan : „Haid tidak lebih dari 10 hari." (Riwayat Ad-Daruquthni)
· Syaikh Mahmud Khitab As-Subki mengatakan, „Tidak diragukan lagi, bahwa
masa haid yang tiga atau sepuluh hari itu tidak dipersyaratkan keluarnya
darah terus-menerus selama itu tanpa hentinya. Tapi yang penting darah itu
keluar pada awal dan akhir masa haid.
· Kemudian dari Utsman bin Abi Al-Ash ra, bahwa ia mengatakan : „Bila
wanita mengeluarkan haid lebih dari sepuluh hari, maka kedudukannya seperti
wanita yang istihadhah (darah yang keluar diluar masa haid). Dia wajib mandi
lalu shalat." (Riwayat Ad-Daruquthni dan merurut Al-Baihaqi).
II. Mandi
Mandi yaitu meratakan air ke sekujur tubuh, hanya saja ketika mandi
sehabis haid atau nifas, maka bekas-bekas darah harus dibersihkan sama
sekali dengan bahan yang baunya mengalahkan bau darah.
Bagi wanita yang berrambut panjang dia tidak wajib membuka ikatan rambutnya.
Tapi cukup dengan menyiram kepala dengan tiga kali siraman. Kemudian mandi
seperti biasa.
III. Sunnah Mandi
Urutan sunnah mandi adalah : mencuci tangan tiga kali, membersihkan
kemaluan, berwudhu, menyiram air ke kepala tiga kali, kemudian mandi seperti
biasa dengan memulai anggota badan yang kanan.
Sumber : Fiqih Wanita
Karya Ibrahim Muhammad Al-Jamal
|
|